PENGUMUMAN
Informasi tentang Penerimaan Peserta Didik baru juga bisa diakses melalui :
- Website resmi PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan alamat : https://ppdb.jatengprov.go.id
- Website SMK Negeri 1 Gombong dengan alamat : https://smkn1gombong.sch.id/stemsago/ppdb
Istilah Penting
- Orang tua adalah kelompok masyarakat yang terdiri dari ayah dan ibu yang mempunyai peran dan tanggung jawab pada anak dalam membekali dan mempersiapkan anak menuju ke kedewasaan dengan memberikan bimbingan, didikan, arahan yang dapat membantu menjalani kehidupan.
- Wali Calon Peserta Didik adalah orang yang menjadi penjamin dalam pengurusan dan pengasuhan Calon Peserta Didik yang bersangkutan yang dibuktikan pencantuman dalam Kartu Keluarga Wali Calon Peserta Didik yang bersangkutan.
- Yatim dan/atau piatu adalah Calon Peserta Didik yang sudah tidak memiliki ayah dan/atau ibu akibat ayah dan/atau ibu Calon Peserta Didik yang bersangkutan meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 dan terdaftar dalam data yang ditetapkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah.
- Anak panti adalah anak yang dirawat oleh Panti yang diselenggarakan pemerintah, pemerintah daerah, atau masyarakat dan terdaftar dalam data yang dikelola/ditetapkan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.
- Anak Tidak Sekolah yang selanjutnya disingkat ATS adalah anak usia sekolah yang telah menamatkan pendidikan pada jenjang SMP/sederajat belum/tidak mengenyam dan menuntaskan pendidikan pada jenjang pendidikan menengah), atau transisi dari jenjang SMP ke jenjang SMA/SMK/sederajat dan terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Dinsos Prov. Jateng (SIKSDJ) dan ATS selain yang terdaftar dalam SIKS-DJ dibuktikan dengan surat keterangan yang diterbitkan oleh Kepala Desa dan diketahui Camat.
Brosur PPDB SMKN 1 Gombong 2023/2024
klik gambar untuk mengunduh File Brosur
PROGRAM KEAHLIAN, KONSENTRASI KEAHLIAN, DAN DAYA TAMPUNG
Jumlah daya tampung di SMK Negeri 1 Gombong adalah sebagai berikut :
NO | PROGRAM KEAHLIAN | KONSENTRASI KEAHLIAN | JUMLAH ROMBEL | DAYA TAMPUNG |
---|---|---|---|---|
1 | Teknik Mesin | Teknik Pemesinan | 3 Rombel | 108 Siswa |
2 | Teknik Otomotif | Teknik Kendaraan Ringan | 3 Rombel | 108 Siswa |
Teknik Sepeda Motor | 3 Rombel | 108 Siswa | ||
3 | Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi | Teknik Komputer dan Jaringan | 3 Rombel | 108 Siswa |
4 | Desain Komunikasi Visual | Desain Komunikasi Visual | 3 Rombel | 108 Siswa |
Total Daya Tampung | 15 Rombel | 540 Siswa |
Keterangan: untuk TKJ dan DKV masing-masing dikurangi 1 (satu) untuk CPD Inklusi(berdasarkan rekomendasi Cabang Dinas Wilayah IX)
PPDB SMK Negeri di Jawa Tengah tahun 2023 Calon Peserta Didik memilih Program Keahlian.
Penting : Bagi CPD yang dinyatakan telah diterima pada Program Keahlian Teknik Otomotif (216 siswa) maka akan dilakukan pembagian Rombel (Rombongan Belajar) Konsentrasi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan (108 siswa) dan Teknik Sepeda Motor (108 siswa).
JADWAL PPDB SMK NEGERI 1 GOMBONG
1 | Pengumuman Informasi PPDB | : | Tanggal 12 Juni 2023 |
2 | Pengajuan akun dan verfikasi berkas | : | Tanggal 15 s.d 23 Juni 2023 Pengajuan akun secara dari pukul 00.00 s.d 23.00 WIB setiap harinya sesuai jadwal. Verifikasi berkas (setelah pengajuan akun) mulai 15 Juni – 23 Juni 2023 di SMAN atau SMKN di Jawa Tengah. Jam Layanan : hari Senin – Kamis pukul 08.00 s.d 15.30 WIB, Istirahat pukul 12.00 – 13.00 WIB, dan hari Jumat pukul 08.00 s.d 15.00 WIB, Istirahat pukul 11.30 -13.00 WIB. Dibuka mulai tanggal 15 Juni 2023 pukul 00.00 WIB hingga tanggal 27 Juni 2023 pukul 15.30 WIB. Verifikasi berkas dilaksanakan pada jam kerja di Satuan Pendidikan SMA Negeri/SMK Negeri. |
3 | Aktivasi Akun | : | Tanggal 15 – 27 Juni 2023, dapat dilakukan secara daring pukul 00.00 – 23.00 WIB Khusus tanggal 27 Juni 2023, ditutup pada pukul 15.30 WIB. |
4 | Pendaftaran dan perubahan pilihan | : | Tanggal 23 – 27 Juni 2023. Secara daring mulai tanggal 23 Juni 2023 pukul 06.00 WIB s.d pukul 23.59 WIB. Khusus tanggal 27 Juni 2023, pendaftaran ditutup pada pukul 17.00 WIB. |
5 | Masa Tenang | : | Tanggal 28 s.d 29 Juni 2023 |
6 | Pengumuman Hasil | : | Tanggal 30 Juni 2023, selambatnya pukul 23.55 WIB |
7 | Daftar Ulang | : | Tanggal 3 s.d 6 Juli 2023 |
8 | Awal Tahun Ajaran Baru 2023/2024 | : | Tanggal 17 Juli 2023 |
TATA CARA PENDAFTARAN
- Calon Peserta Didik Baru menyiapkan berkas persyaratan pendaftaran.
- Membuka situs PPDB Daring dengan alamat https:/ /ppdb.jatengprov.go.id.
- Calon Peserta Didik Baru mengisi formulir ajuan akun.
- Menginput data pribadi dan nilai rapor sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB.
- Calon Peserta Didik Baru menggunggah (upload):
a. scan Pakta Integritasatau Surat Pernyataan Kebeneraan Dokumen,
b. Scan Kartu Keluarga,
c. Scan Surat Keterangan Nilai Rapor Sem 1-5,
d. Tangkapan Layar CPD terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id/ — jika memiliki (Bagi siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu),
e. Scan Surat surat keterangan Kepala Desa/Lurah dan diketahui/disahkan oleh Camat di wilayah ATS yang bersangkutan berdomisili, dilampiri Ijazah jenjang SMP/sederajat dengan tahun kelulusan sebelum tahun ajaran 2022/2023 — Bagi CPD ATS (Anak Tidak Sekolah), dan
f. Scan Piagam Kejuaraan dan Dilampiri Surat Keterangan Kebenaran Prestasi Peserta Didik Dalam Kejuaraan Akademik dan Non Akademik yang ditandatangani Kepala SMP/Mts/Sederajat — jika memiliki. - Setelah pengajuan akun, Calon Peserta Didik mencetak BUKTI PENGAJUAN AKUN.
(Bagi Calon Peserta Didik yang mengalami kesulitan dalam proses pengajuan Akun, SMK Negeri 1 Gombong membuka layanan untuk membantu Proses Pengajuan Akun di GOR Soesilo Soedarman sesuai jam kerja) - Calon Peserta Didik Baru melakukan verifikasi berkas pendaftaran secara luring (DATANG KE SEKOLAH) pada Satuan Pendidikan SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat atau yang dipilih dengan membawa berkas pendaftaran yang ditentukan serta hasil cetak Bukti Pengajuan Akun.
- Berkas-berkas pendaftaran diverifikasi oleh Satuan Pendidikan SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat dan apabila berkas dimaksud telah sesuai dengan ketentuan, maka Calon Peserta Didik akan memperoleh Token untuk melakukan aktivasi akun, sedangkan yang belum memenuhi syarat wajib memperbaiki/memenuhi persyaratan yang diperlukan.
Jadwal Pengajuan Akun dan Verifikasi Berkas dimulai tanggal 15 Juni s.d 23 Juni 2023
Jadwal Aktivasi Akun dimulai tanggal 15 Juni s.d 27 Juni 2023 - Calon Peserta Didik melakukan Pendaftaran/memilih sekolah dan memilih Program Keahlian dengan login mengunakan NISN dan Password yang telah dibuat saat aktivasi akun serta unggah dokumen Surat Pernyataan (yang menerangkan kondisi kesehatan Calon Peserta Didik). Mulai tanggal 23 s.d 27 Juni 2023.
- Calon Peserta Didik yang telah melakukan pendaftaran secara daring akan memperoleh nomor pendaftaran.
- Calon Peserta Didik dapat mengubah pilihan sekolah dan pilihan Program Keahlian selama waktu pendaftaran (tanggal 23 s.d 27 Juni 2023)
- Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistem aplikasi PPDB dengan nomor pendaftaran peserta PPDB.
- Pengumuman PPDB SMK Negeri di Jawa Tengah pada Tanggal 30 Juni 2023, selambatnya pukul 23.55 WIB
BERKAS PENDAFTARAN PPDB
Dokumen ASLI diperlukan saat verifikasi Dokumen di SMK Negeri 1 Gombong. Setelah diverifikasi, maka dokumen dibawa pulang oleh Calon Peserta Didik (tidak dikumpulkan).
Setelah dinyatakan diterima, pada saat Daftar Ulang, dokumen di Foto Copy dan dikumpulkan sebagai Persyaratan Daftar Ulang.
- Buku Rapor SMP/sederajat (ASLI)
- Surat Keterangan Nilai Rapor Semester 1-5 SMP/sederajat, yang diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan (ASLI)
Keterangan: Bagi lulusan dari luar Provinsi Jawa Tengah jika belum memilki surat Keterangan Nilai Rapor Semester 1-5, silakan dapat berkomunikasi dengan sekolah asal untuk membuat Surat Keterangan Nilai Rapor Semester 1-5. KLIK DI SINI UNTUK UNDUH FORMAT - Ijazah SMP/sederajat atau dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (jika Ijazah belum diterbitkan) (ASLI)
- Akta Kelahiran (usia maksimal 21 tahun, maksimal kelahiran 27 Juni 2002) (ASLI)
- Kartu Keluarga (ASLI)
- Piagam Prestasi Kejuaraan Tertinggi (diterbitkan paling singkat 6 bulan – paling lama 3 tahun atau dalam kurun waktu 27 Juni 2020 s.d 27 Desember 2022) dan Dilampiri Surat Keterangan Kebenaran Prestasi Peserta Didik Dalam Kejuaraan Akademik dan Non Akademik yang ditandatangani Kepala SMP/Mts/Sederajat (bagi yang memiliki) (ASLI) KLIK DI SINI UNTUK UNDUH FORMAT
- Surat surat keterangan Kepala Desa/Lurah dan diketahui/disahkan oleh Camat di wilayah ATS yang bersangkutan berdomisili, dilampiri Ijazah jenjang SMP/sederajat dengan tahun kelulusan sebelum tahun ajaran 2022/2023 — Bagi CPD ATS (Anak Tidak Sekolah) (ASLI). KLIK DI SINI UNTUK UNDUH FORMAT
- Surat Penyataan Calon Peserta Didik Baru yang menyatakan CPD Sehat Pendengaran dan Tidak Buta Warna, bermaterai Rp. 10.000,- (yang telah ditanda tangani Orangtua/Wali dan Calon Peserta Didik). (ASLI) KLIK DI SINI UNTUK UNDUH FORMAT
- Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen bermaterai Rp. 10.000,- (yang ditandatangai Orangtua/Wali dan Calon Peserta Didik). (ASLI) KLIK DI SINI UNTUK UNDUH FORMAT
SELEKSI PPDB
1. Seleksi Domisili Terdekat
Daya tampung seleksi domisili terdekat dengan satuan Pendidikan paling banyak 10% dari daya tampung.
- Jarak terdekat domisili berdasarkan Kartu Keluarga;
- Nilai Akhir SMK.
- Usia yang paling tinggi calon peserta didik.
2. Seleksi Afirmasi ( Seleksi Siswa Miskin, anak yatim dan/atau piatu, anak panti, dan ATS)
Total daya tampung seleksi afirmasi paling sedikit 15%
- Daya tampung siswa miskin (CPD terdaftar di DTKS Dinsos Jateng dan Verval DT Dinsos Jateng) paling sedikit 8% dari daya tampung.
- Daya tampung ATS (CPD terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Dinsos Prov. Jateng (SIKSDJ) dan ATS selain yang terdaftar dalam SIKS-DJ dibuktikan dengan surat keterangan yang diterbitkan oleh Kepala Desa dan diketahui Camat) paling banyak 3% dari daya tampung.
- Daya tampung siswa panti (CPD terdaftar dalam data yang dikelola/ditetapkan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah) paling banyak 2% dari daya tampung
- Daya tampung siswa yatim dan/atau piatu (CPD terdaftar pada data yang ditetapkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah) paling banyak 2% dari daya tampung
- Nilai Akhir SMK.
- Usia yang paling tinggi calon peserta didik.
3. Seleksi Prestasi
- Nilai Akhir SMK
- Usia yang paling tinggi Calon Peserta Didik
JENIS KEJUARAAN
Keterangan : Piagam yang diakui/dapat digunakan untuk penambahan Nilai pada PPDB SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah adalah minimal 6 bulan maksimal 3 tahun Dari tanggal akhir pendaftaran atau yang diterbitkan dalam kurun waktu 27 Juni 2020 s.d 27 Desember 2022.
Jenis-jenis kejuaraan yang diberikan bobot nilai, diklasifikasikan dalam 2 (dua) jenis kejuaraan, yaitu kejuaraan berjenjang dan kerjuaraan tidak berjenjang.
1. Kejuaraan Berjenjang
1.1 Jenis Kejuaraan Tingkat Nasional
- Olimpiade Sains Nasional (OSN)/Kompetisi Sains Nasional (KSN),
- Kompetisi Olahraga Siswa Nasional (KOSN)/Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN),
- Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N),
- Gala Siswa Nasional (GSI),
- Olimpiade Literasi Siswa Nasional (OLSN),
- Kompetisi Penelitian Siswa Indonesia (KOPSI),
- Lomba Cipta Seni Pelajar Nasional,
- Pekan Olahraga Pelajar Daerah/Nasional (POPDA/POPNAS),
- Lomba Tingkat (LT) Pramuka Penggalang.
- Pramuka Garuda Berprestasi,
- MTQ Pelajar,
- Pekan Paralympic Olahraga Pelajar Nasional,
- Pekan Paralympic Pelajar Nasional (PEPARNAS),
- Kuis Ki Hadjar,
- Lomba Keterampilan Siswa Nasional,
- Lomba Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Seni Islami (MAPSI)
1.2 Jenis Kejuaraan Tingkat Internasional
- International Mathematics and Science Olympiad (IMSO)
- International Teenagers Mathematics Olympiad (ITMO)
- International Physics Olympiad (IPhO)
- International Chemistry Olympiad (IChO)
- International Biology Olympiad (IBO)
- International Geography Olympiad (IGeO)
- International Olympiad on Astronomy and Astrophysics (IOAA)
- International Olympiad in Informatics (IOI)
- The Asia Pasific Informatic Olympiad (APIO)
- Asean School Games
- MTQ Internasional
1.3 Pembobotan Nilai Prestasi Berjenjang
NO | TINGKATAN EVENT | BOBOT NILAI | ||
---|---|---|---|---|
JUARA I | JUARA II | JUARA III | ||
a. | Tingkat Internasional | Langsung diterima | ||
b. | Tingkat Nasional | Langsung diterima | 5,00 | 4,00 |
c. | Tingkat Provinsi | 3,00 | 2,75 | 2,50 |
d. | Tingkat Kab/Kota | 2,25 | 2,00 | 1,75 |
2. Kejuaraan Tidak Berjenjang
Kejuaraan tidak berjenjang merupakan prestasi selain sebagaimana tersebut dalam kejuaraan berjenjang. Dengan pembobotan nilai sebagai berikut :
NO | TINGKATAN EVENT | BOBOT NILAI | ||
---|---|---|---|---|
JUARA I | JUARA II | JUARA III | ||
a. | Tingkat Internasional | 3,00 | 2,75 | 2,50 |
b. | Tingkat Nasional | 2,25 | 2,00 | 1,75 |
c. | Tingkat Provinsi | 1,50 | 1,25 | 1,00 |
d. | Tingkat Kab/Kota | 0,75 | 0,50 | 0,25 |
KONVERSI AKREDITASI
Perhitungan nilai rapor pada seleksi SMK mempertimbangkan akreditasi sekolah dengan konversi yang ditetapkan sebagai berikut:
- Akreditasi A : 1,0
- Akreditasi B : 0,9
- Akreditasi C : 0.8
- Tidak terakreditasi : 0.7
PERHITUNGAN NILAI AKHIR SMK
komponen penghitungan nilai akhir SMK adalah
1. Jumlah Rata-rata Nilai Rapor (NR) Semester 1 s.d 5 SMP/sederajat (Mata pelajaran PAI, PPKn, Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, dan IPS)
2. Bobot Nilai Kejuaran(NK)
Rumus Nilai Akhir SMK
Nilai Akhir SMK = (NR x Nilai Akreditasi)+ NK
PILIHAN PENDAFTARAN
- Calon Peserta Didik SMK Negeri dapat mendaftarkan diri pada 2 (dua) pilihan Program Keahlian pada sebanyak banyaknya 2 (dua) Satuan Pendidikan.
- Calon peserta didik SMK dapat mengubah pilihan Program Keahlian dan/atau Satuan Pendidikan selama masa pendaftaran.
PENETAPAN HASIL SELEKSI DAN DAFTAR ULANG
- Penetapan hasil seleksi dapat diakses melalui laman web https://ppdb.jatengprov.go.id dan papan pengumuman pada Satuan Pendidikan.
- Peserta didik yang diterima di Satuan Pendidikan wajib melakukan daftar ulang dan bagi yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri.
- Pada saat daftar ulang membawa berkas persyaratan PPDB.
HASIL SELEKSI
A. Hasil Seleksi Program Keahlian Teknik Mesin
1. Unduh Pengumuman
2. Link ke sistem PPDB (status data: Akhir 30/06/2023-17:00):
– Jalur Seleksi Prestasi Teknik Mesin
– Jalur Seleksi Afirmasi Teknik Mesin
– Jalur Seleksi Domisili Terdekat Teknik Mesin
B. Hasil Seleksi Program Keahlian Teknik Otomotif
1. Unduh Pengumuman
2. Link ke sistem PPDB (status data: Akhir 30/06/2023-17:00):
– Jalur Seleksi Prestasi Teknik Otomotif
– Jalur Seleksi Afirmasi Teknik Otomotif
– Jalur Seleksi Domisili Terdekat Teknik Otomotif
C. Hasil Seleksi Program Keahlian Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi
1. Unduh Pengumuman
2. Link ke sistem PPDB (status data: Akhir 30/06/2023-17:00):
– Jalur Seleksi Prestasi Teknik Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi
– Jalur Seleksi Afirmasi Teknik Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi
– Jalur Seleksi Domisili Terdekat Teknik Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi
D. Hasil Seleksi Program Keahlian Desain Komunikasi Visual
1. Unduh Pengumuman
2. Link ke sistem PPDB (status data: Akhir 30/06/2023-17:00):
– Jalur Seleksi Prestasi Desain Komunikasi Visual
– Jalur Seleksi Afirmasi Desain Komunikasi Visual
– Jalur Seleksi Domisili Terdekat Desain Komunikasi Visual
DAFTAR ULANG
Calon siswa yang telah diterima pada PPDB SMKN 1 Gombong wajib melakukan daftar ulang dengan penjelasan sebagai berikut:
- Jadwal Daftar Ulang: Senin, 3 Juli 2023 s.d Kamis 6 Juli 2023 pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.
Untuk mengefisienkan waktu dan menghindari kepadatan silahkan untuk datang SESUAI JADWAL masing-masing jurusan:
1. Senin 3 Juli 2023: Teknik Otomotif
2. Selasa 4 Juli 2022: Teknik Mesin dan Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi
3. Rabu 5 Juli 2022: Desain Komunikasi Visual
- saat daftar ulang calon siswa WAJIB didampingi orang tua/ wali, jika di luar kota dampingi keluarga lain yang bisa bertanggungjawab
- Silakan calon siswa baru mencetak TANDA BUKTI PENDAFTARAN di website sistem PPDB ppdb.jatengprov.go.id login sesuai jalur yang dipilih saat pendaftaran.
- Sebelum melakukan daftar ulang calon siswa mengisi biodata di link s.id/biodatasiswa2023. Dalam pengisian Biodata Calon Siswa diharapkan mengisi dengan benar dan teliti, Tidak perlu terburu-buru baca informasi yang diberikan dengan seksama.
SIAPKAN SCAN BERKAS (SCAN HARUS JELAS dan TIDAK TERPOTONG, size maksimal 1 MB)
TIPS : SCAN PAKAI APLIKASI CAMSCANNER di ruangan yang terang (bisa di luar)
– KARTU KELUARGA
– AKTA KELAHIRAN
– SURAT KETERANGAN NILAI RAPOR
– SURAT KETERANGAN LULUS
– IJAZAH SMP/MTS SEDERAJAT (jika sudah terbit)
– PIAGAM KEJUARAAN (jika punya)
– SURAT KEBENARAN PIAGAM DARI KEPALA SEKOLAH ASAL (jika punya)
– KIP (jika punya)- PKH (jika punya)
– TANGKAPAN LAYAR/SCREENSHOOT DTKS YANG MEMUAT ID DTKS ( https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id/ ) (jika punya)
– SURAT PERNYATAAN KEBENARAN DOKUMEN
– SURAT PERNYATAAN SEHAT
- Setelah mengisi biodata, calon siswa memeriksa email, akan ada file biodata untuk dicetak.
- Pastikan isi file sesuai dengan data calon siswa masing-masing. File berisi 4 halaman: Halaman 1 berisi Daftar Berkas Daftar Ulang, Halaman 2-3 berisi Biodata Siswa, Halaman 4 berisi Surat Pernyataan Siswa Baru.
- Unduh dan cetak file tersebut dengan kertas F4/Folio
- Baca Surat Pernyataan Peserta Didik Baru dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sebelum ditandatangani Calon Siswa dan Orangtua
- Lengkapi berkas daftar ulang sesuai yang tertera pada halaman Berkas Daftar Ulang, kemudian susun berkas sesuai urutannya.
- Satu set berkas daftar ulang dibawa dan dikumpulkan di SMKN 1 Gombong sesuai jadwal yang diberikan.
- Jika calon siswa tidak melakukan daftar ulang (sampai dengan Kamis, 6 Juli 2023) maka calon siswa dianggap mengundurkan diri dari SMKN 1 Gombong.
BANTUAN DAN PERTANYAAN
Untuk bertanya lebih lanjut terkait PPDB, silakan pilih tombol dibawah untuk berkomunikasi langsung dengan panitia pada nomor:
Info PPDB: 0895-3273-42072 (WhatsApp)
Ikuti Media Sosial Kami :
- Instagram : @smknegeri1gombong
- Facebook : @smkn1gb
- Email : jaya@smkn1gombong.sch.id
SEKERETARIAT PANITIA PPDB
WAKA 3 Kesiswaan – Gedung Deret Timur Lantai 1